Assalamu’alaikum..
Kemarin Jum?at siang (30 November 2007) baru aja ngikutin presentasi (eh, lebih tepat jadi moderator ding) dari Business Software Alliance (BSA) di Aula Fasilkom tentang Dunia Digital yang Legal dan Aman. Intinya presentasi tadi, adalah (lagi-lagi) tentang pembajakan software di Indonesia.. Di tulisan ini gw mau sedikit cerita tentang presentasi tadi, yang gw 100% setuju dengan itu..
Sebelumnya, ada yang udah tahu tentang BSA? Intinya, BSA adalah organisasi nirlaba berskala global yang bertujuan untuk mempromosikan dunia digital yang aman dan legal. Member-nya adalah adalah perusahaan-perusahaan IT kelas dunia, yang semuanya sama-sama fight against piracy.
Oke, kembali ke masalah pembajakan. Sebenernya, apa sih yang dimaksud dengan pembajakan software (software piracy)?
Pembajakan software adalah setiap bentuk perbanyakan atau pemakaian software tanpa ijin atau di luar dari apa yang telah diatur oleh Undang-Undang Hak Cipta dan perjanjian lisensi.
Apa aja jenis2 pembajakan software yang ada?
- End user piracy. Ya itu pembajakan yang biasa kita (sebagai pengguna akhir-end user) lakukan, memakai program-program illegal..
- Retail piracy & counterfeiting. CD-CD yang dijual di mangga dua itu yang harganya 5000 – 20.000 itu..
- Internet piracy. Download-download dari rapidshare atau segala tempat illegal (bukan dari website resmi programnya).
- Harddisk loading. Pas kita beli komputer rakitan dari Mangga Dua, komputer kita diisiin Windows dan berbagai program kaya Office dan AntiVirus.
Semua di antara yang di atas nggak ada yang lebih bener atau lebih salah. Semuanya salah karena itu semua pembajakan!
By the way on the busway, kita bisa memakai software bajakan kan karena emang software bajakan ada di mana-mana. Bagaimana kita nggak tergoda make software bajakan, kalo software bajakan itu ada dimana-mana? Oke, kenapa sih, pembajakan software makin marak?
o Proses penggandaan software semakin mudah. Produsen software makin canggih bikin software-nya anti dibajak, tapi para pembajak pun makin canggih mencari cara supaya software-nya bisa dibajak, dengan adanya crack, keygen, dan sejenisnya itu. Penggandaannya pun makin gampang, tinggal taruh aja installer software plus crack atau keygen-nya di internet, lalu sebarkan link-nya, maka pembajakan pun terjadilah.
o Kurangnya kesadaran dan budaya masyarakat untuk menghargai hak cipta atas software. Cih, ini tipikal orang Indonesia: mau enaknya sendiri, nggak mau repot, mau yang gratisan, dan nggak sadar kalo udah ngerugiin orang lain. No komen lagi ah.
o Sikap acuh terhadap konsekuensi hukum yang timbul akibat pembajakan software. Lihat aja pasal 72 Undang-Undang Hak Cipta kita, di situ tertulis konsekuensi hukum dari pembajakan software. Meskipun, pelaksanaannya di lapangan terbentur dengan poin setelah ini.
o Faktor penegakan hukum dan perangkat perundang-undangan di bidang hak cipta. No komen, kita udah sama-sama tahu kalo law enforcement di Indonesia belum cukup OK. Tapi paling nggak, meskipun masih momentual, sudah ada razia-razia yang dilakukan oleh polisi terhadap mal2 maupun warnet2.
Apakah teman-teman berpikir kalo ngebajak software itu sah-sah aja dan nggak ngerugiin siapa-siapa? Bahkan bilang dengan make software bajakan kita bisa lebih pinter make komputer? SALAH! Mungkin iya saat ini teman-teman ngerasa aman make software bajakan, bagaimana jika suatu saat nanti? Kalo nggak di dunia, ya pasti di akhirat kita bakal di-hisab karena make program bajakan. Nggak lucu kan, kita harus mampir ke neraka dulu karena ke-gap (ya iyalah pasti ke-gap) sama Tuhan di dunia dulu kita pake software bajakan, dimana make software bajakan = melakukan pencurian?
Lalu-lalu, sebenernya apa sih ruginya kalo make software bajakan? Wah, banyak!
- Menghancurkan industri software lokal dan merugikan distributor software lokal yang tidak mampu bersaing secara sehat dengan distributor software bajakan. Mungkin teman-teman yang nggak berada di industri IT nggak terlalu sadar tentang ini, tapi pembajakan software jelas-jelas merugikan industri software tanah air. Bayangin aja, perusahaan software dalam negeri susah payah ngebikin software yang nggak kalah canggih dan punya harga yang jauh lebih murah dibanding bikinan Microsoft, Adobe, Corel, dll itu, tapi karena pembajakan, masyarakat Indonesia lebih suka memakai software bajakan (yang murah) yang udah familiar itu.. Ngerugiin banget nggak sih? Menghalangi orang berusaha dan cari makan..
- Merugikan konsumen. Ya, jelas ngerugiin kita. Gw punya bukti empiris (bukan hasil penelitian mana-mana, tapi ini nyata di beberapa temen gw) bahwa orang yang make software bajakan komputernya cenderung sering error, karena nggak ngejaga komputernya (cenderung ngasal nginstall dan nggak ngejaga kompienya). Sedangkan yang software-nya (terutama sistem operasi) asli, biasanya lebih jarang error. Mau bukti? Silakan kirim email ke gw.
- Merugikan perusahaan pembuat software yang karyanya dibajak, mengurangi gairah investasi dan gairah untuk berkreasi. No komen ah, soalnya mirip dengan nomer satu. Semuanya gw pikir sama-sama ngerti, kalo kita susah payah punya ide untuk bikin software eh terus softwarenya dibajak, mana semangat kita buat ngelanjutin bikin software itu. (lho, katanya ga mau komen)
- Secara keseluruhan, pembajakan merugikan ekonomi suatu negara dari sektor pajak, tenaga kerja, dan sebagainya. Namanya juga mencuri. Yang namanya mencuri mana ada sih, yang nggak ngerugiin negara? Dengan membeli dan memakai software bajakan, kita udah nguntungin pembajak dan ngerugiin negara. Kenal yang namanya pajak kan? Setiap kita beli software asli, kita udah ikut meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak karena harga yang kita bayar itu udah termasuk pajak. Pembajak mana ada yang bayar pajak?
Jadi, memakai software bajakan PASTI merugikan semua orang, termasuk diri kita sendiri. Kalo masih ngerasa nggak bersalah make software bajakan, wah, gw bisa bilang bahwa hati orang tersebut udah keras membatu karena nggak tahu kalo dia udah melakukan kejahatan.
Teman-teman semua, bangsa Indonesia sudah memiliki itikad baik untuk memberantas pembajakan software, hal ini terbukti dengan berkurangnya presentase pemakaian software bajakan: 88% (2003) menjadi 87% (2004-2005) dan 85% (2006). Maksud dari presentase itu adalah misalnya ambil 100 komputer secara acak, 85 di antaranya pasti memiliki software bajakan ter-install di dalamnya.
Kesimpulan yang dapat gw ambil dari presentasi itu adalah:
- Percayalah teman-teman, segala sesuatu yang ilegal (misalnya software bajakan) itu, suatu hari nanti, pasti akan merugikan kita.
- Tidak usah menunggu pemerintah, polisi, atau pihak lain untuk menghentikan pembajakan software. Pembajakan software di Indonesia bisa berhenti dimulai dari diri kita sendiri, minimal dengan tidak meng-install software bajakan di komputer kita.
- Kalau kita punya itikad dan niat baik untuk menghentikan pembajakan (dan gw pikir kita semua pasti punya itu), selalu ada solusi untuk menghentikan pembajakan software itu. Misalnya adalah dengan menggunakan software gratisan (freeware atau open source) sebagai pengganti software bajakan yang ada. Misalnya Microsoft Office gantilah dengan Open Office, Photoshop gantilah dengan GIMP, dan sebagainya.
Ayo dilanjutkan lewat diskusi di komentar, karena topik ini cukup seru untuk didiskusikan bareng-bareng. Ayo kita bareng-bareng stop pembajakan software di Indonesia!
Like this:
Like Loading...